MENGAPA PENTING???
1. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 serta Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 yang secara
tegas mengatur kedudukan arsip dalam manajemen maupun dalam konteks kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Segala
aktivitas dalam organisasi bertumpuan pada arsip yang digunakan
3. Tanpa
arsip segala kegiatan tidak akan terprioritaskan
4. Arsip
tidak terpisahkan oleh organisasi/ intansi maupun perorangan
KAMI
SIAP MELAYANI ANDA J
-
Tata persuratan
-
Pengurusan surat
-
Dokumentasi keuangan
-
Pengelolaan arsip aktif
-
Pengelolaan arsip inaktif
-
Penyusutan arsip
HUBUNGI
KAMI :
ALAMAT : Jln. Adil No. 3A Ngunut, Tulungagung
INFORMASI LEBIH LANJUT: Contact
Person : 081556793639 (Nisa)
